A.
Masa Hidupnya
Abu Bakr Muhammad ibn Zakaria ibn
Yahya al-Razi atau yang biasa disebut dengan al-Razi merupakan salah satu tokoh
filosof muslim yang lahir di Rayy. Ia lahir pada tanggal satu sya’ban tahun 251
H/865 M dan wafat pada 5 sya’ban 313 H/27 Oktober 925. Di tempat kelahirannya,
al-Razi terkenal sebagai dokter yang murah hati dan sayang kepada pasiennya. Maka
dari itu ketika Mansur ibn Ishaq ibn Ahmad ibn Asad menjadi Gubernur Rayy dari
tahun 290-296 H/902-908 M, ia ditunjuk untuk memimpin rumah sakit di Rayy. Ia
selalu menggunakan waktunya luangnya untuk menulis dan belajar yang membuat penglihatannya
berangsur-angsur melemah dan akhirnya menjadi buta.
Semasa hidupnya, al-Razi dikenal
memiliki guru dan lawan. Al-Razi belajar ilmu kedokteran kepada ‘Ali ibn Rabban
al-Thabari dan ia belajar filsafat kepada al-Balkhi. Ada beberapa lawan-lawan
al-Razi mengenai teorinya, yaitu :
1.
Abu
al-Qasim al-Balkhi, ia berbeda dengan al-Razi mengenai waktu.
2.
Syuhaid
ibn al-Husain al-Balkhi, ia berbeda dengan al-Razi mengenai teori kesenangan.
3.
Abu
Hatim al-Razi adalah lawan paling penting karena banyak pendapat-pendapat
al-Razi mengenai kenabian dan agama yang di tulis dalam buku A’lam al-Nubuwwah.
4.
Ibn
Tammar, ia memilki perbedaan dengan al-Razi mengenai teori materi dan atmosfir
bawah tanah.
5.
Ahmad
ibn al-Thayyib al-Sarakhsi, beliau adalah senior al-Razi yang bertentangan
mengenai rasa pahit.
B.
Karya-karyanya
Karya-karya al-Razi yang ditemukan
pada saat ini berjumlah 148 buah, yaitu terdiri atas 118 buku, 19 surat, 4 buku,
6 surat, dan satu maqalah. Karena banyak buku-buku yang sudah ditulis olehnya,
maka ia mengelompokkan buku-buku tersebut sebagai berikut :
a.
Tentang
ilmu kedokteran.
b.
Ilmu
fisika.
c.
Logika.
d.
Matematika
dan astronomi.
e.
Komentar,
ringkasan, dan ikhtisar.
f.
Filsafat
dan ilmu pengetahuan hipotesa.
g.
Metafisika.
h.
Teologi.
i.
Alkimia.
j.
Atheisme.
k.
Campuran.
Ia juga banyak menulis buku-buku
filsafat, diantaranya Al- Tibb al-Ruhani, Al-Shirat, Amarat Iqbal al-Daulah, Kitab
al-Ladzdzah, Kitab al-Ilm al-Ilahi, Maqalah fi ma ba’d al-Tabi’ah, dan
Al-Syukuk ‘ala Proclus.
C.
Filsafatnya
1.
Metode
Al-Razi merupakan seorang rasional
murni, yang ia percayai hanyalah akal saja. Bagi al-Razi, tiada tempat bagi wahyu atau intuisi
mistis dan hanya akal logislah yang merupakan kriteria tunggal pengetahuan dan
perilaku. Di bidang kedokteran, studi klinis yang dilakukannya telah menghasilkan
metode yang kuat tentang penemuan yang berpijak pada observasi dan eksperimen.
2.
Metafisika
Metafisika menurut al-Razi
dijelaskan melalui risalah kecil yang berjudul ‘Maqalah li Abi Bakr Muhammad
Ibn Zakariya al-Razi fi ma ba’d al-Tabi’ah’. Dalam risalah kecil tersebut
tampaknya pengarang ingin menolak semua ajaran yang menyebutkan bahwa alam
merupakan prinsip gerak dan penciptaan dengan menyebutkan
kontradiksi-kontradiksi ajaran-ajaran tersebut. Al-Razi membagi kekekalan
menjadi 5, yaitu :
1.
Tuhan
(bukan ruh, mengetahui segala sesuatu).
2.
Ruh
(diantara benda-benda yang ada hidup dan membutuhkan ruh).
3.
Materi
(materi itu kekal, dibuktikan dengan 2 bukti. Pertama, penciptaan adalah bukti.
Pasti ada yang menciptakan, karena yang menciptakan kekal maka yang diciptakan
juga kekal. Kedua, penciptaan ketidakmungkinan dari ketidakadaan).
4.
Ruang
(ruang tempat materi, karena materi kekal maka ruang juga kekal).
5.
Waktu
(dibagi menjadi 2, yaitu waktu mutlak dan waktu terbatas).
D.
Teologi
Al-Razi merupakan seorang yang
bertuhan tetapi ia tidak mempercayai wahyu dan kenabian. Al-Razi membantah
kenabian dengan 3 alasan, yaitu :
1.
Akal
sudah memadai untuk membedakan antara yang baik dan yang jahat, yang berguna
dan tidak berguna. Untuk apa ada nabi jika akal saja sudah dapat membedakan
mana yang baik dan yang jahat, serta yang berguna dan tidak berguna.
2.
Tiada
pembenaran bagi pengistimewaan beberapa orang untuk membimbing semua orang. Bagi
al-Razi semua orang itu sama.
3.
Para
nabi saling bertentangan. Antara nabi satu dengan nabi yang lainnya berbeda
pengajaran.
E.
Filsafat Moral
Filsafat moral al-Razi terdapat
hanya dalam karyanya yang berjudul ‘al Tibbal-Ruhani dan al-Shirat
al-Falsfiyyah’. Ia berpendapat bahwa seorang filosof harus moderat, tidak
terlalu menyendiri, tidak terlalu memperturutkan hawa nafsu. Menurut al-Razi
ada dua batas dalam hidup ini, batas tertinggi (batas yang tidak boleh dilampau
oleh para filosof, diperoleh hanya dengan melakukan ketakadilan dan melakukan
hal-hal yang bertentangan dengan akal) dan batas terendah (memakan sesuatu yang
tidak membahayakan atau menyebabkan sakit dan memakai pakaian yang cukup untuk
melindungi kulitnya, dan sebagaianya).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar